DENPASAR, BBO.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar menyiapkan skema penutupan dan pengalihan arus lalu lintas guna mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara Karya Puri Pemecutan Denpasar.
“Rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan dalam tiga tahapan, hal ini menyesuaikan dengan rangkaian kegiatan upacara,” kata Kasihumas Polresta Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Rabu (4/11/2026) di Denpasar.
Sesuai rencana, polisi mulai melakukan rekayasa arus kendaraan di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Puri Pemecutan, Jumat (6/11/2026) dari pukul 13.00 hingga 17.00 Wita.
Pada hari tersebut, Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Gunung Kawi ditutup untuk arus kendaraan ke arah barat. Kendaraan akan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Sementara itu, Simpang Jalan Hasanudin–Jalan Thamrin ditutup untuk arus ke arah utara, dan kendaraan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Untuk mendukung pelaksanaan upakara pralina, di sepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Thamrin, tepatnya di depan Puri Pemecutan, serta kegiatan upakara Ngangget Don Bingin di depan Pura Tambang Badung juga ditutup.
Kemudian, Kamis (9/11/2026) pukul 08.00 hingga 13.00 Wita, pengaturan arus lalu lintas kembali diberlakukan dengan penutupan Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ke arah barat.
Arus kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal. Simpang Hasanudin–Thamrin juga ditutup untuk arus ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batur.
Di hari yang sama, pengalihan arus dilakukan untuk mendukung upacara Purwa Daksina yang berlangsung di sepanjang Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Gunung Raung, dan Jalan Gunung Kawi di sekitar Puri Pemecutan.
Sehingga, Simpang Hasanudin–Gunung Kawi ditutup untuk arus ke arah barat dari pukul 15.00 hingga esok hari pukul 05.00 Wita. Kendaraan dialihkan ke utara melalui Jalan Gunung Kawi dan ke selatan melalui Jalan Bukit Tunggal.
Selain itu, Simpang Imam Bonjol–Gunung Batukaru ditutup untuk arus ke arah utara dan dialihkan ke barat melalui Jalan Gunung Batukaru.
Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung persiapan iring-iringan menuju pantai yang mengambil lokasi di sepanjang Jalan Thamrin dan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Puri Pemecutan.
Kegiatan iring-iringan menuju pantai dijadwalkan berlangsung mulai pukul 05.00 Wita. Setelah seluruh rangkaian iring-iringan selesai, arus lalu lintas secara bertahap akan dinormalkan kembali.
“Polresta Denpasar mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu pengalihan arus, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan,” ucap Kasihumas. (agw)








