Beritabalionline.net – Nasib apes menimpa pelaku jambret bernama Didin Anggriawan (33). Ia terjatuh saat hendak kabur usai merampas handphone milik pelajar di Jalan Pulau Moyo V, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke kantor untuk diproses hukum lebih lanjut,” beber Kasi Humas Polresta AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Dari keterangan orang tua pelajar, saat itu anaknya yang duduk di bangku SD akan pulang sekolah sembari memegang handphone, Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.
Ketika melintas di depan sebuah rumah tidak jauh dari sekolahnya, korban berhenti. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung merampas handphone korban.
Seketika korban menangis sambil berupaya mengejar pelaku. Karena panik, pria asal Jember, Jawa Timur tersebut mencoba kabur namun terjatuh dari sepeda motor.
Warga di sekitar lokasi lalu menghubungi polisi. Tim Resmob Polresta Denpasar yang datang akhirnya dapat menangkap pelaku di sekitar Jalan Pulau Moyo, tidak jauh dari TKP.
“Pelaku mengakui mengambil handphone milik korban dengan cara merampas, pada saat korban sedang duduk,” terang Kasi Humas. (agw)






