Curi Motor Pengusaha Pisang, Pemuda Pengangguran Ditangkap saat Kabur ke Blitar

oleh
oleh
Wajah pelaku saat di Mapolsek Kuta. (FOTO: Agung Widodo/Beritabalionline.net)

Beritabalionline.net – Pria bernama Frengky Yoansia tidak dapat menyembunyikan rasa kesal setelah sepeda motornya dijual Bagus W (19), orang yang belum lama dia kenal.

“Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp20 juta akibat kejadian yang dialaminya,” tutur Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Selasa (15/8/2023) di Kuta, Badung. 

Sebelumnya korban dan pelaku berkenalan di Facebook, Kamis (4/5/2023). Dalam obrolan, pelaku mengaku baru tiba di Bali dan belum memiliki pekerjaan.

Merasa kasihan, korban yang berencana membuat usaha pisang coklat kemudian menawari pelaku agar nanti ikut bekerja di tempatnya.

Tak hanya itu, korban juga mengajak pelaku untuk tinggal di kamar kosnya Jalan Raya Kuta, Gang Mawar, Kuta, Badung. Di sana, pelaku sempat diajak belanja berbagai keperluan jualan.

Belum genap sepekan, pelaku melakukan aksinya. Ketika korban tengah tidur, Selasa (9/5/2023), diam-diam pelaku mengambil handphone korban yang tengah dicas di atas kulkas.

Setelah itu pelaku mengambil uang Rp100 ribu, STNK dan sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban. Motor tersebut lalu dibawa kabur keluar Bali.

Hampir tiga bulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta mengetahui keberadaan pelaku. Pemuda bengal ini akhirnya dapat ditangkap di Blitar, Jawa Timur, Minggu (5/8/2023).

Kepada petugas, pelaku mengaku sepeda motor milik korban telah dijual di daerah Malang, Jawa Timur seharga Rp7,5 juta dan handphone korban dijual Rp900 ribu di Blitar.

“Semua uang hasil penjualan barang korban digunakan oleh tersangka untuk minum-minuman beralkohol dan foya-foya, serta membeli pakaian,” beber Kapolsek. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.