Curi Mesin Pendingin di Tempatnya Kerja, Satpam Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Satpam pelaku pencurian ditangkap polisi. (FOTO: BBO/Ist)

Beritabalionline.net – Pria bernama Made Suwarjaya (40) ditangkap polisi karena mencuri sebuah mesin cold stroage milik PT Dineta Jaya, Jalan Baypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan.

“Pelaku merupakan penjaga keamanan di perusahaan tersebut,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (5/11/2024) di Denpasar.

Kasus pencurian terungkap ketika teknisi gudang yang sedang melakukan pengecekan komponen tidak menemukan mesin cold strage di gudang, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 10.55 Wita.

Teknisi gudang lalu memberitahu manager operasional terkait hilangnya mesin seharga Rp20 juta ini. Oleh pihak perusahaan, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Dari keterangan saksi-saksi, Tim Opsnal dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya mencurigai Made Suarjaya sebagai pelaku pencurian. Hari itu juga pria yang tinggal di Jalan Tukad Banyusari, Sesetan ini ditangkap polisi.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku mencuri mesin cold stroage seorang diri, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 17.00 Wita saat situasi perusahaan sedang sepi.

Barang curian kemudian dijual ke seorang pemulung rongsokan sebesar Rp350 ribu dan uangnya dia pakai untuk biaya hidup sehari-hari.

“Barang bukti yang kami amankan berupa sunit mesin cold stroage sudah dalam m keadaan dipecah-pecah, serta sepeda motor milik pelaku untuk membawa barang curian,” kata Kasihumas. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.