BNN Ungkap Warga Rusia dan Ukraina Berkomplot Jualan Narkoba di Bali

oleh
oleh
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom usai memberikan kuliah terbuka di Jimbaran. (FOTO: BBO/Ist)

DENPASAR, BERITABALIONLINE.net – Meski negaranya sedang dilanda konflik berkepanjangan, warga negara Rusia dan Ukraina yang berada di Bali justru ditemukan bersatu dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Ini memang fenomena yang sangat unik, di saat Rusia dan Ukraina dilanda perang justru warganya menjadi partner in crime di Bali. Mereka terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Marthinus Hukom, Selasa (15/7/2025) di Kuta Selatan, Badung.

Marthinus saat memberikan kuliah umum dan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan Universitas Udayana di Bali, di Auditorium Widya Sabha, Unud, Jimbaran mengakui, fenomena warga Rusia dan Ukraina bekerja sama dalam kejahatan narkotika memang nyata.

Bahkan lanjutnya, BNN RI pernah melakukan penangkapan terhadap jaringan tersebut.

“Kami pernah tangkap. Di sini banyak yang menggunakan bahasa Rusia, transaksi mereka melalui Telegram, dan pembayaran menggunakan crypto currency. Tingkat kesulitannya sangat tinggi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan sangat canggih dan terorganisir. Penjual dan pembeli tidak pernah bertemu secara langsung seperti transaksi narkoba pada umumnya.

Mereka melakukan kesepakatan melalui media sosial, kemudian barang diletakkan di titik koordinat tertentu dan diambil dalam waktu sangat singkat.

“Transaksinya tidak seperti pasar biasa. Hanya dua menit, barang sudah diambil,” beber mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror itu.

Ketika disinggung soal motiv para pelaku, Marthinus menyatakan belum ada penelitian khusus yang dilakukan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mereka menjual karena adanya kebutuhan pasar di Bali.

Adapun jenis narkotika yang paling banyak dijual dalam jaringan tersebut adalah sabu, ganja, dan kokain.

Ia juga menegaskan bahwa jaringan Rusia-Ukraina ini berbeda dari jaringan kartel narkoba besar seperti kartel Sinaloa asal Meksiko, yang sebelumnya juga pernah beroperasi di Bali.

“Mereka itu beda. Jaringannya terpisah. Kalau kartel Sinaloa itu jalur penerbangan. Sudah pernah kita tangkap dan kini jadi buruan internasional,” tegasnya. (agw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.