BADUNG, BBO.net – Pria warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial PID meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian, Kuta, Badung.
“Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS BIMC,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (21/8/2026) di Denpasar.
Dari keterangan anak korban berinisial LMD (23), ia bertemu dengan ayahnya untuk makan malam bersama di sebuah restoran di daerah Seminyak, Kuta, Badung, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Di sana korban mengatakan telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh 4 orang laki-laki warga negara Australia. Pemicunya yakni korban menegur salah satu pelaku karena memukul seorang wanita di Bar.
Meski demikian, korban tidak menjelaskan kepada saksi kondisi kesehatannya. Namun Michael Dougan saat itu melihat wajah korban sebelah kanan lebam, dan sakit saat berjalan.
Pada tanggal 7 Agustus 2026, saksi kembali ke Australia. Sedangkan yang saat itu yang masih berada di Bali adalah kakak saksi bernama Kyle. Pada tanggal 8 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, saksi dihubungi kakaknya.
Kyle memberitahu jika korban yang menginap di Hotel Gora Beach Inn, ini dijemput oleh ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Murni Teguh. Sepekan berselang, Michael Dougan datang lagi ke Bali dan membawa korban ke RS BIMC.
Tak lama menjalani perawatan secara intensif, pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia. Oleh anak korban, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kantor polisi.
“Kasusnya telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Kuta,” beber Kasihumas Polresta Denpasar. (agw)








