BADUNG, BBO.net – Polisi telah mengantongi ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial PID di sebuah tempat hiburan malam di daerah Legian, Kuta, Badung.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pendalaman awal, terdapat empat orang yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut,” kata Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (21/8/2026) di Denpasar.
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Mereka ditehahui sebagai warga negara asing asal Australia. Meski demikian, keempatnya telah pergi dari Bali.
Dari data pelintasan, empat WNA tersebur berangkat sehari pascakejadian yaitu pada tanggal 6 Agustus 2026, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Australia.
Kasihumas mengatakan, keberangkatan keempat orang tersebut menjadi salah satu fakta yang saat ini sedang didalami oleh penyidik kepolisian.
Termasuk mengenai keberadaan masing-masing pada saat kejadian, peran dalam peristiwa, hubungan satu sama lain, serta rangkaian aktivitas sebelum dan setelah kejadian.
Ditambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait penyebab kematian korban dan hubungan antara kondisi medis korban dengan peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi pada 5 Agustus 2026.
Sehingga penyidik akan berkoordinasi dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit guna memperoleh keterangan serta dokumen medis yang diperlukan.
“Polresta Denpasar tidak akan mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun pertanggungjawaban pidana pihak tertentu sebelum seluruh alat bukti, keterangan saksi, rekam medis, serta hasil pemeriksaan forensik diperoleh dan dianalisis secara menyeluruh,” tegasnya. (agw)








