BADUNG, BBO.net – Polisi menangkap pria berinsial MHP (36) pelaku pencurian kotak amal di Mushola Luqmanul Hakim, Perum Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
“Pelaku mengambil kotak amal yang berisi uang sebesar Rp5 juta,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Husein, Jumat (4/9/2026) di Badung.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui marbot mushola bernama Syaifur Rohman ketika mendapati uang di dalam dua kotak amal telah hilang, Kamis (6/8/2026) sekitad pukul 11.00 Wita.
Rohman bersama pengurus mushola yang lain langsung mengecek rekaman CCTV. Di sana terlihat seorang laki-laki tidak dikenal mencongkel dua kotak amal saat situasi sedang sepi.
“Oleh pengurus mushola peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kuta Selatan guna penanganan lebih lanjut,” beber Kapolsek.
Dari hasil serangkaian penyelidikan, polisi mendapat informasi pelaku terdeteksi berada di seputaran Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Petugas kemudian menyisir wilayah Kerobokan.
Sepekan berselang, pelaku ditangkap saat sedang duduk-duduk di depan sebuah ruko, Rabu (2/9/2026) malam. Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini mengakui telah mencuri uang kotak amal.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dari pemeriksaan, pelaku juga mengaku baru pertama kali mencuri,” ucap Kapolsek. (agw)






