Beritabalionline.net – Pengemudi ojek online berinisial WD (21) pelaku pemerkosaan turis asing asal Brazil berinisial GWL (26) rupanya sempat mengancam korban sebelum melakukan aksinya.
“Saat korban melawan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban,” beber Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat ekspose pengungkapan kasus pemerkosaan, Jumat (11/8/2023) di Mapolresta Denpasar.
Meski diancam akan dibunuh, korban yang menginap di salah satu vila di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung ini terus melawan dengan berusaha menyelematkan diri.
Kurang lebih lima meter korban lari, pelaku kembali mengancam “Kamu jangan melawan saya, dan saya tidak akan menyakiti kamu, ikuti saja mau saya”.
Karena ketakukan, korban pun berhenti berlari dan hanya bisa pasrah ketika diperkosa pelaku. Puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengantar korban ke vila tempatnya menginap.
Namun sekitar 100 meter dari vila tempat korban menginap, pelaku menurunkan korban setelah itu kabur.
Kapolresta mengungkapkan, sebelumnya korban menghadiri pesta di daerah Uluwatu bersama beberapa orang temannya, Sabtu (5/8/2023) malam.
Setelah itu, Minggu (6/8/2023) dini hari, korban pergi ke sebuah vila di kawasan Kuta Selatan. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban memesan ojek online untuk pulang ke vila tempatnya menginap.
Dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba menuju sebuah tanah kosong di Jalan Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Di sana akhirnya pemerkosaan terjadi. (agw)





