Beritabalionline.net – Ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu ditemukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat menangkap seorang perempuan berinisial MJ.
“Total jumlah narkotika yang diamankan dari MJ adalah 7 paket berisi 349 ekstasi dan 7 paket sabu dengan berat keseluruhan 54 gram,” terang Kepala BNN Bali Brigjen Pol. R Nurhadi Yuwono, Selasa (5/9/2023) di Denpasar.
Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Pemberantasan BNNP Bali terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika di wilayah Denpasar dan Badung.
Berbekal ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penyanggongan di seputaran Jalan Merta Sari I, Kuta, Badung. Upaya BNN Bali membuahkan hasil.
Hampir sepekan mengawasi kawasan Kuta, MJ terlihat melintas seorang diri, Sabtu (23/7/2023) sekitar pukul 11.30 Wita. Petugas langsung menyergapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 paket ekstasi dan 5 paket sabu. Guna pengembangan, ia digelandang ke tempat kosnya di Jalan Gelogor Indah, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan.
Di dalam kamarnya kembali ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu. Sehingga total narkotika diamankan petugas yakni 349 butir ekstasi dan 54 gram sabu.
Kepada petugas, wanita berambut pendek ini mengaku memperoleh barang dari pria berinisial AN. Setelah menerima barang, ia disuruh untuk mengedarkan sesuai perintah AN.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MJ mengatakan biasanya menyerahkan narkotika kepada pengedar-pengedar narkotika yang lebih kecil di wilayah Denpasar dan Badung,” tutur Nurhadi. (agw)






