Beritabalionline.net – Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wagub Bali mengatakan bahwa kerja sama antara pihak eksekutif dengan legislatif (Pemprov Bali-DPRD Bali) selama lima tahun dirinya menjabat sebagai gubernur berjalan sangat baik.
“Saya merasakan suasana yang kondusif selama lima tahun ini dalam konteks hubungan eksekutif dengan legislatif, saya tiga periode di DPR RI selalu dinamika itu ada tapi untuk di Bali ini saya merasakan suasana kekeluargaan yang sangat tinggi,” ucapnya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-41 DPRD Bali, Senin (4/9/2023) di Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar.
Setelah sidang paripurna usai yang dirangkai dengan perpisahan itu, Gubernur Koster menyebut selama ini seluruh pembahasan peraturan daerah (perda) dan kebijakan yang dibahas bersama dewan berjalan lancar.
“Sukses dan sangat cepat, produktif sekali hubungannya (dengan DPRD Bali),” imbuhnya.
Untuk diketahui, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng, ini akan mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (5/9/2023). Ia mengungkapkan, selama ini banyak kebijakan telah dilahirkan.
Koster menyebut kerja sama itu di antaranya berkaitan dengan upaya menjaga adat dan budaya Bali, membangun ekosistem lingkungan yang bersih, pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana strategis, peningkatan penggunaan produk lokal Bali, dan lahirnya Undang-undang Provinsi Bali, serta haluan pembangunan Bali 100 tahun.
Setelah resmi melepas kursi orang nomor satu di Pemprov Bali, Wayan Koster berencana untuk kembali ke kampung halamannya di Bali Utara, ia hendak beristirahat sekitar dua pekan karena lima tahun terakhir merasa kekurangan waktu.
Saat ini, ia mengaku sudah mengemas barang-barang miliknya di Rumah Jabatan Jayasabha, sehingga setelah Penjabat Gubernur Bali dilantik, ia tinggal berangkat meluncur ke kampung halaman.
Dalam acara perpisahan tersebut, Wayan Koster “banjir” pujian dari jajaran pimpinan DPRD Bali, bahkan dewan sengaja mengundang seniman untuk meramaikan acara.
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, selama ini banyak peraturan daerah yang selesai dengan cepat atas kerja sama baik kedua lembaga.
Bahkan terdapat tujuh peraturan daerah yang rampung dalam 12 hari, seperti peraturan daerah mengenai pungutan wisatawan asing, kontribusi dan CSR perusahaan yang merupakan kebijakan strategis.
“Selama ini dengan pak gubernur memang kita terjalin kerja sama yang baik dan luar biasa responnya antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tidak ada hal-hal berupa perangkat lunak (peraturan daerah) yang macet. Jadi semua sesuai dengan waktu malah lebih cepat dari waktu yang kita rencanakan,” demikian Adi Wiryatama. (tik)






